MASYARAKAT AGAR BERHATI-HATI DALAM MEMILIH TRAVEL UMRAH
DALAM
MEMILIH TRAVEL UMRAH
Direktur PT. Asbihu Tour & Travel,
KH Hafidz Taftazani, mengingatkan masyarakat muslim agar berhati-hati dalam
memilih travel umrah yang akan memberangkatkan ke Tanah Suci. Sebab, seperti
terjadi beberapa minggu lalu ratusan calon jamaah umrah terlantar di bandara
karena tak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Fakta-fakta seperti ini hendaknya
menjadi pelajaran bagi masyarakat muslim agar berhati-hati dalam menjatuhkan
pilihan pada sebuah travel umrah. Dan tentu saja travel tersebut harus sudah
mengantongi izin dari Kementerian Agama.
“Ibadah umrah atau haji saat ini tidak
hanya bisa dilihat dari sisi ibadah tapi juga bisnis yang menjanjikan. Perjalanan
haji atau umrah ini beda dengan perjalanan wisata. Perjalanan haji dan umrah fokus
ke Arab Saudi dan diatur oleh UU dan di bawah Kementerian Agama,” tutur Hafidz.
Karena perjalanan umrah atau haji
banyak juga masalah bisnisnya, maka wajar jika banyak pihak ingin terlibat di
dalamnya. Perusahaan travel yang belum memiliki izin pun ada yang bertindak
sebagai kolektor memberangkatkan jamaah umrah, misalnya.
Hafidz menegaskan, perjalanan umrah
atau haji berbeda dengan perjalanan wisata yang ditangani Kemparekraf
(Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). “Maka seluruh penyelenggara haji dan umrah harus patuh aturan
Kemenag dan UU no. 13 tahun 2008,”
ulasnya.
Maka dengan adanya MoU Kementerian Agama dengan Polri, Hafidz merespon positif adanya MoU tentang pengawasan
dan penegakan hukum terhadap penyelenggara ibadah haji dan umrah. Langkah itu
dinilai akan memberikan pengaruh dalam mengantisipasi penipuan untuk masyarakat
yang ingin beribadah.
Menurutnya, optimalisasi pengawasan tersebut harus diimbangi
dengan ketelitian masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah.
Oleh karena itu, Hafidz Taftazani yang
juga Wakil Ketua Umum Asbihu-NU (Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama),
, menyambut baik adanya MoU antara Kemenag dan Polri dalam memberantas
penyelenggara umrah ”nakal”.
“Saya mendukung adanya penandatanganan MoU ini. Semoga
dengan adanya MoU ini membuat jera para kolektor jamaah yang tak memiliki
izin,” ujar Hafidz.
Menurutnya,
dilakukannya MoU ini untuk menutup kesempatan beroperasinya travel yang tak
mengantongi izin dari Kementerian Agama baik ditingkat wilayah maupun
kabupaten. Dan ini, tambah Hafidz, merupakan bagian dari pencegahan secara
dini. Sehingga nantinya tidak ada lagi calon jamaah umrah atau haji yang
dirugikan baik moril maupun materiil, karena tidak bisa berangkat.
Hafidz Taftazani mengungkapkan MoU ini diharapkan bisa
jadi efek jera bagi kolektor jamaah dan bisa menjadi informasi bagi masyarakat yang
hendak melakukan umrah agar tidak menggunakan biro perjalanan umrah yang tidak
memiliki izin dari Kementerian Agama.
Hafidz pun menghimbau kepada masyarakat muslim yang
hendak melakukan ibadah umrah untuk terlebih dahulu mengecek ke Kemenag
apakah penyelenggara yang menawarkan umrah
itu mengantongi izin atau tidak.
Hafidz juga menambahkan, untuk KBIH-KBIH NU yang selama
ini mengirimkan jamaah dengan cara membeli visa dan cari hotel sendiri di
Makkah sekarang sudah tidak mungkin lagi bisa dilakukan . “Karena hal ini akan membahayakan
provider visa yang bisa berakibat dicabutnya izin dari Kemenag,” terangnya.
Dan
yang lebih bahaya lagi, yang bersangkutan (pimpinan KBIH), sesuai dengan
Undang-undang 13 tahun 2008 akan dipidanakan setidak-tidaknya tiga tahun
penjara dan denda satu milyar.
Hafidz
menerangkan, bagi KBIH anggota Asbihu-NU tak perlu merasa kehilangan tempat bernaung,
karena Asbihu sudah memperoleh izin dari Kemenag sebagai penyelenggara ibadah umrah
dengan SK KEMENAG No.
824/2012.
PT.
Asbihu ini diadakan untuk menampung jamaah-jamaah KBIH yang tidak diperbolehkan
mengirimkan jamaah umrah ke Tanah Suci.
Mengomentari
adanya jamaah umrah anak-anak yang kini sering terlihat dalam pelaksanaan umrah,
Hafidz menyambut baik karena hal itu mempunyai nilai pendidikan. Ia mengakui, sekarang,
tak sedikit semasa ibadah umrah itu ditunaikan, terselip wajah-wajah belia yang
turut bersama orang tua mereka.
“Hukumnya anak-anak itu pergi umrah itu sunah dan
boleh-boleh saja. Di masa-masa liburan sekolah juga dimanfaatkan sebagai tujuan
wisata religi. Ini positif bagi anak-anak dan sangat bagus bila dilihat dari
sisi pendidikan,”
ujar Hafidz.
Dengan
munculnya tren semacam itu, dia merasa gembira karena daripada melakukan
perjalanan ke Eropa atau ke tempat wisata manca negara lainnya, lebih baik anak
diajak ibadah umrah. “Umrah itu jalan-jalan tapi memiliki nilai ibadah. Karena
seperti disebutkan Nabi, dari umrah yang satu ke umrah yang lain adalah
penghapus dosa,” tuturnya.
Seperti
diketahui, saat ini untuk beribadah haji
membutuhkan masa antrean sampai belasan tahun. Karena itu, sebagaian umat Islam
pun memilih untuk melakukan umrah dulu sambil menunggu haji.
Sebagaimana
pernah diwartakan Labbaik, jamaah umrah
pada tahun 2013 memang membludak. Sebuah informasi mengungkapkan, sampai akhir
Februari 2013 Kerajaan Arab Saudi sudah mengeluarkan visa umrah sebanyak 2,7
juta. Sesuatu yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hingga
April ini Asbihu Tour & Travel sudah memberangkatkan 1900 lebih jamaah umrah.
“Dan pada bulan Mei nanti Abihu akan memberangkatkan 302 jamaah umrah, ini
yang sudah terjadwal,” ujarnya.