Puasa mengolah Jiwa
Banyak
tokoh tokoh besar menjalani hidup mereka dengan berbagai ritual salah
satunya adalah Puasa, ritual tersebut bertujuan untuk mengolah jiwa dan
mengasah batin, rutinitas puasa ini pula yang di istiqomahkan oleh BJ.
Habibie Presiden kita yang ketiga, dalam wawancara di sebuah stasiun
televisi, beliau mengatakan bahwa sejak muda hingga kini, ia masih
membiasakan puasa senin kamis sebagai rutinitas ibadahnya.
Puasa
memang memiliki banyak manfaat disambing jalan untuk mendekatkan diri
pada pencipta, puasa juga menjadi sarana membangun tatanan sosial yang
baik, karena dengan puasa kita bisa merasakan apa yang dirasakan mereka
yang kekurangan ekonominya sehingga tidak makan atau minum dalam waktu
berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.
Puasa
juga menjadi terapi bagi perut, ibarat mesin, perut kita terus menerus
bekerja mengolah makanan yang kita makan setiap harinya sehingga ia
membutuhkan waktu untuk beristirahat, nah puasa inilah menjadi ajang
peremajaan kembali mesin tersebut, agat mesin ini bisa kembali bekerja
dengan maksimal nantinya. Dalam sebuah riwayat hadist juga disebutkan
“Sumu tashihu” puasa itu menyehatkan, walau riwayat hadis ini masih
dipertentangakan keshahihahnya, namun hadist ini masih patut kita pakai
dalam konteks fadhail a’mal seperti puasa.
Secara
umum ada beberapa jenis puasa, yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa
haram dan puasa makruh, pada kesempatan kali ini, agar lebih jelasnya
mari kita bahas satu persatu :
Puasa Wajib
Puasa
wajib merupakan puasa yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang
sudah baligh, puasa ini bisa jadi wajib karena waktu, seperti masuknya
bulan Ramadhan, maka mewajibkan kita untuk puasa pada bulan tersebut,
atau wajib karena pelanggaran yaitu puasa kafarat, atau puasa wajib
karena seseorang mewajibkan puasa atas dirinya, atau yang kita kenal
dengan puasa nazar
Puasa Haram
Yang dimaksud puasa haram yaitu seseorang dilarang berpuasa pada saat ini atau karena sebab ini. Diantaranya :
Puasa pada Hari Raya
Kita
semua dilarang berpuasa pada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.
Sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda : “sesungguhnya
Rasulullah mengharamkan puasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul
Adha” (HR.Mutafaqun Alaih). Para ulama juga telah sepakat bahwa haram
hukumnya berpua pada dua hari raya ini dan apabila seseorang berpuasa,
maka puasanya tidak akan sah, dan apabila ia bernazar unutuk berpuasa
pada hari raya ini, maka nazarnya tidak sah juga dan tidak akan
dikenakan sangsi apa-apa.
Puasa pada Hari Tasyriq
Hari
tasyriq adalah hari kedua, ketiga, dan keempat setelah hari raya Idul
Adha (11,12, dan 13 Zulhijjah). Disebut juga dengan hari Mina, karena
pada saat itu para jamaah hari sedang berada di Mina.
Puasa pada Hari Syak
Hari
Syak adalah hari 30 syakban, dimana semua pihak ragu apakah itu sudah
masuk Ramadhan atau masih syakban. Diharamkan puasa pada hari ini dengan
niat bahwa itu Ramadhan, atau asal berpuasa sunnah tanpa ada sebab apa
pun. Tapi dibolehkan berpuasa pada hari itu kalau memang pada hari
sebelumnya kita sering melakukan puasa puasa sunnah seperti puasa senin
kamis artau puasa daud.
Puasa sunnah Wanita tanpa izin suami
Diharamkan
pula bagi seorang wanita berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, apabila
ia berpuasa maka puasanya sah sementara ia berdosa, ini dimaksudkan
untuk menjaga agar hajad suaminya tetap terpenuhi. Akan tetapi kalau
kekhawatiran ini tidak ada, maka dia tidak haram berpuasa. Sebagaimana
sabda Rasul “Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa sunnah, sedangkan
suaminya ada, kecuali dengan izinnya. (HR. Mutafaqqun alaih)”
Puasa sunnah
Puasa
adalah salah satu cara bertaqarrub dengan Allah. Karena itulah puasa
memiliki tempat yang sangat mulia bahkan ia langsung dinilai oleh Allah.
Sebagaimana yang tertera dalam hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Allah berfirman, semua amalan
manusia akan kembali untuknya, kecuali puasa. Puasa itu bagiku, dan aku
yang akan membalasnya” (HR. Bukhari Muslim)
Puasa hari Arafah
Yaitu
hari ke-9 zulhijjah, disunahkan berpuasa bagi yang tidak melaksanakan
ibadah haji. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda tentang
keutamaan puasa Arafah, “Menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun
yang akan datang” (HR. Muslim). Hari arafah adalah hari termulia
diantara lain pada hari ini pula dosa-dosa diampuni Allah serta
dikabulkan segala do’a.
Puasa 6 hari bulan Syawal
Yaitu
enam hari pada bulan syawal, baik berturut – turut maupun tidak.
Keutamaan puasa ini seperti disebutkan dalam sabda Rasulullah;
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian meneruskan dengan enam
hari bulan syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun”
(HR. Muslim)
Puasa hari Asyura dan Tasu’a
Hari
Asyura adalah tanggal 10 bulan Muharram, dan hari Tasua adalah tanggal 9
bulan Muharram. Disunnahkan kita berpuasa pada hari ini, sebagaimana
yang dilakukan Rasulullah. Keutamaan berpuasa pada hari ini, sebagaimana
yang disebutkan pada hadis Rasulullah, “Menghapus dosa-dosa setahun
yang lalu”(HR.Muslim). dosa-dosa yang dimaksud dalam hadist tersebut
adalah dosa-dosa kecil yang kita lakukan sepanjang tahun.
Puasa Biith
Yaitu
puasa tiga hari pada pertengahan setiap bulan qomariah, 13,14 dan 15.
Selain itu, disunnahkan juga berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu
pada tanggal diatas ataupun pada hari-hari lainnya, yang penting tiga
hari. Disebut puasa Buith (putih) karena pada tanggal itu, malam hari
diterangi oleh warna putih bulan purnama.
Puasa senin dan kamis
Disunnankan
pula kita untuk berpuasa pada hari senin dan kamis setiap minggu,
karena Rasulullah selalu berpuasa pada hari-hari itu, dan menganjurkan
kita berpuasa. Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Amalan
manusia dilaporkan setiap hari senin dan kamis, aku senang saat amalanku
dilaporkan dan aku sedang berpuasa” (HR.Tirmidzi)
Puasa pada bulan Haram dan Syaban
Disunnahkan
pula agar kita berpuasa pada bulan-bulan haram, yaitu Zulqaidah,
Zulhijjah, Muharram, Rajab. Disunnahkan pula berpuasa pada bulan sya’ban
seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah ummul Mukminin, “Dulu Rasulullah
SAW selalu berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan dia tidak pernah
berbuka. Dan dia tidak berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan dia tidak
pernah puasa. Aku tidak pernah melihat ia berpuasa sebulan Penuh
kecualai Ramadhan, dan akn tidak pernah melihat ia berpuasa sebanyak dia
puasa di bulan sya’ban. (HR. Bukhri).
Hadist
ini tidak bertentangan dengan larangan puasa bulan sya’ban yang telah
disebut diatas, yang dilarang adalah mengkhususkan puasa hanya pada
pertengahan akhir syakban. Tetapi apabila sering berpuasa seperti yang
dilakukan Rasulullah, maka itu tidak menjadi masalah.
Puasa Dawud
Yaitu
sehari puasa sehari tidak, dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda;
“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa nabi Daud, dan shalat
yang paling disukai Allah adalah shalat nabi Daud. Dia tidur setengah
malam, shalat sepertiganya, dan tidur seperenamnya. Dia juga berpuasa
sehari dan berbuka sehari” (HR.Abu Daud)
Puasa 10 hari pertama bulan Zulhijjah
Dalam
hadist riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari
untuk mengerjakan amalan shaleh yang paling dicintai Allah selain hari
ini (HR.Bukhari), maksudnya 10 hari awal zulhijjah
Puasa Makruh
Puasa
makruh adalah puasa yang dilarang oleh syari’ah, tetapi larangannya
tidak terlalu tegas, dan dianjurkan untuk tidak dikerjakan. Kebanyakan
puasa seperti ini makruh bukan karena puasanya melainkan karena waktu
ada kondisi orang yang berpuasa.
Sengaja berpuasa pada hari jum’at
Dimakruhkan
mengkhususkan atau sengaja puasa pada hari jum’at, karena hari jum’at
adalah hari do’a dan ibadah dan sangat dianjurkan untuk bershalawat
dengan sebanyak-banyaknya utnuk Rasulullah pada hari ini. Kecuali jika
ia berpuasa pada hari sebelumnya atau setelahnya, maka itu tidak
dimakruhkan, atau hari jum’at bertepatan dengan hari nazarnya, maka
puasa tersebut tidak makruh. Demikian juga dengan mengkhususkan berpuasa
pada hari sabtu atau minggu kecuali berpuasa pada hari sebelumnya atau
setelahnya, maka ini dibolehkan
Puasa Dahr
Yaitu
puasa setiap hari kecuali hari-hari yang dilarang puasa, puasa seperti
ini juga masuk dalam kategori puasa yang dimakruhkan
Puasa orang dalam keadaan sempit
Dimakruhkan
juga berpuasa bagi orang yang berada dalam kondisi yang tidak baik
sehingga memungkinkan mendatangkan mudhorat seperti orang sakit, ibu
hamil, menyusui atau musafir. Mereka yang masuk dalam kategori tersebut
makruh berpuasa jika puasa tersebut menyusahkan mereka.
Demikian
paparan mengenai jenis-jenis puasa dalam Islam, kiranya moment Ramadhan
ini dapat menjadi latihan awal bagi kita untuk kiranya mampu
membiasakan puasa sunnah nantinya selepas Ramadhan. Karena puasa
Ramadhan ini ibarat pelatihan atau training dari Allah bagi kita untuk
mengelola jiwa sehingga nantinya goal atau tujuan dari puasa tersebut
tercapai yaitu “Menjadi Pribadi yang Sholeh/ Muttaqun”
karena sejatinya puasa adalah untuk hidup, yaitu melatih kita memenej
diri dengan baik, melatih kita mengelola nafsu untuk kepentingan yang
diperbolehkan Tuhan.
Sumber : http://edukasi.kompasiana.com